Soal Pembesuk Habib Rizieq, Informasi dari Pengacara Cukup Mengejutkan

Rabu, 16 Desember 2020 – 10:40 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengabarkan informasi terkini soal Habib Rizieq Shihab di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Menurutnya Aziz Yanuar, sejauh ini kondisi Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab baik-baik saja.

BACA JUGA: Pembenci Jokowi Mendapat Jabatan, Ferdinand Hutahaean Meradang

"Alhamdulillah sehat dan baik," ungkap Aziz kepada jpnn.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/12).

Namun demikian, Aziz menyampaikan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang membesuk kliennya.

BACA JUGA: 3 Argumen Kuasa Hukum Menyebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Mengada-ada

"Belum ada yang besuk," ungkap Aziz Yanuar.

Selain itu, Aziz saat ini tengah menunggu panggilan sidang usai mereka mengajukan surat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ketua Bantuan Hukum FPI: Ada Kekhawatiran, Ada Ketakutan Tersendiri dari Beliau

"Tunggu panggilan sidang," pungkas Aziz.

Sebelumnya, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12) dini hari, setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.

Sebelumnya, Habib Rizieq menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12), setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler