jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kasus pembunuhan Ang. Menurutnya, jajaran Polda Bali bergerak berdasarkan fakta hukum.
"Mengusut kasus itu harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini. Semua penyidik pasti begitu. Jangan kami didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta hukumnya," kata Badrodin di kompleks Istana Negara, Senin (14/6).
BACA JUGA: Dana Desa tak Juga Cair, Kades Bisa Lapor Ke Kementerian DPDTT
Badrodin sekaligus menepis anggapan bahwa polisi lamban dalam menangani kasus Ang. Dia mengatakan, untuk mengungkap sebuah kasus, polisi harus memastikan fakta-fakta dari keterangan saksi, ahli ataupun hasil uji forensik dan psikologis.
Karena itu, bekas wakil Kapolri ini meminta semua pihak bersabar menunggu anak buahnya selesai bekerja. Dia memastikan, kasus Ang ditangani secara serius dan tanpa intervensi. "Kalau ada yang terima suap, akan saya tindak tegas," pungkas Badrodin. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PKS Anggap Butuh Tim Pengawas Intelejen
BACA JUGA: Polri Wajib Usut Tuntas Kasus TPPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Jerat Satu Tersangka Lagi di Kasus Korupsi Kontrasepsi
Redaktur : Tim Redaksi