Soal Pencurian Ikan, Data Menteri Susi Dinilai Tak Valid

Sabtu, 19 Desember 2015 – 03:44 WIB
Susi Pudjiastuti, Menteri KKP yang dipertanyakan kebenaan klaimnya tentang pencurian ikan/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut negara rugi sebesar Rp 300 triliun per tahun akibat pencurian ikan dipertanyakan oleh Indonesian Audit Watch (IAW). Angka tersebut menurut Ketua Pendiri IAW, Junisab Akbar, di atas jumlah data illegal fishing dunia yang dilansir oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yang hanya pada kisaran Rp230 triliun setiap tahun.

"Saya tidak tahu, dari mana Kementerian KKP dapat data tersebut? Bahkan jumlah yang sama juga dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Roadmap Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. Saya duga, Menteri Susi berikan data yang tidak valid ke Presiden," kata Junisab Akbar, dalam rilisnya, Jumat (18/12).

BACA JUGA: Pengakuan Fahri Hamzah soal Surat Nonaktif Akbar Faisal di MKD

Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI ini, pernyataan soal kerugian Rp 300 triliun rupiah akibat pencurian ikan tersebut pernah dipertanyakan oleh anggota Komisi IV DPR Anton Sihombing dalam sebuah rapat dengar pendapat.

"Menjawab pertanyaan Anton Sihombing, ketika itu Menteri Susi berjanji menyerahkan data dan sumbernya kepada DPR. "Namun, sampai sekarang KKP tidak pernah memenuhinya janjinya," jelas Junisab.

BACA JUGA: Sudah 155 Juta Penduduk Rekam e-KTP

Pada bulan Juni 2015 Menteri Susi lanjut dia, malah melansir kerugian negara akibat pencurian ikan senilai Rp 3.000 Triliun setara dengan ikan yang dicuri sekitar 214,3 miliar ton.

"Sedangkan data FAO menyebutkan potensi ikan di seluruh lautan Indonesia adalah 7 juta ton per tahun, dan Menteri Susi katakan yang dicuri tahun lalu saja 21 juta ton per tahun serta potensi pencurian ikan sepanjang tahun 2015 mencapai 210 juta ton," ungkapnya.

BACA JUGA: Kalau Ribut Terus, Bisa Dikocok Ulang

Karena gagal memenuhi janjinya terhadap Komisi IV DPR tentang sumber data ujar Junisab, Menteri Susi berkelit bahwa yang menyatakan angka kerugian Rp 3.000 tTriliun itu merujuk kepada pernyataan Sri Mulyani Indrawati. "Dalam catatan IAW, tidak pernah Sri Mulyani bicara soal angka-angka kerugian akibat pencurian ikan," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Lino Didukung JK Hingga Mantan Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler