jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut pihaknya menolak pengadaan gorden terhadap ratusan rumah dinas legislator sekitar Rp 48 Miliar.
Sebab, kata dia, peanggaran gorden bagi ratusan rumah dinas dilaksanakan tidak tepat.
BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar
Sebab, pengadaan itu terjadi pada saat berbagai kebutuhan pokok melonjak.
"Tidak pas pada saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi melalui keterangan persnya, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadan, MUI: Kasih Gorden
Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Barat itu mengatakan bahwa anggaran untuk gorden di rumah dinas sebaiknya bisa dialihkan membantu masyarakat.
"Misalkan dialokasikan untuk membantu masyarakat ditengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat, apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujar Guspardi.
BACA JUGA: Tok, Komisi I DPR Tetapkan 7 Komisioner KI Pusat 2021-2025
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut gorden dan vitrase yang ada di 505 rumah dinas anggota legislatif tidak pernah diganti sejak 2009.
Hal itu dikatakan Indra mengawali keterangan pers menyikapi polemik pengadaan gorden oleh Setjen DPR RI senilai Rp 48 Miliar.
"Sejak 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah diganti," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/3).
Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu menerangkan bahwa Setjen DPR pada 2019 sudah mengajukan anggaran untuk renovasi rumah jabatan para legislator.
Namun, pemerintah belum memiliki anggaran sehingga dana renovasi baru tersedia tahun anggaran 2022 ini.
Dari situ, Setjen DPR mengusulkan penggantian gorden dan vitrase di 505 rumah dinas para legislator.
"Pada 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian dan gorden yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," terang Indra.
Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang berjudul Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata dengan pagu paket sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp 45.767.446.332,84.
Indra kemudian memerinci bahwa setiap rumah dinas anggota dewan membutuhkan anggaran Rp 90 juta per rumah yang belum termasuk dengan pajak dan biaya konsultan.
Biaya Rp 90 juta itu terdiri dari 11 jenis pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan di rumah dinas anggota DPR.
"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu ada dua, pintu jendela ruang keluarga ada tiga, jendela ruang kerja ada empat, ruang tidur utama ada lima, jendela dapur ada enam, jendela tangga," beber Indra. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR Puji Kinerja Firli Bahuri Usut Korupsi Sektor SDA
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan