jpnn.com, BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan.
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mengatakan tempat usaha makanan, seperti Warung Tegal (Warteg) boleh beroperasi, tetapi jendela atau pintu warung ditutup dengan gorden.
BACA JUGA: Waspada! Harga Bahan Pokok Mulai Menanjak, Cek 3 Jenis Lauk Andalan Ramadan Ini
"Ini, kan, masa Covid-19 begini, kan, masa susah. Kalau kami suruh bulan ramadan ini tutup lagi orang-orang kecil itu enggak makan, gimana, ya?" kata Hasnul saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
Hasnul meminta para pengusaha makanan agar tetap menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa.
BACA JUGA: Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
"Masalah kalau kami tutup kasihan, ini, kan, Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit kalau tutup. Repot ini, makanya dengan catatan dikasih gorden, tertutup. Silakan," ujar Hasnul.
Selain itu, MUI Kota Bekasi juga mengizinkan masjid menggelar salat tarawih, tetapi dengan tetap menjalankam protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Sambut Ramadan, JD.ID Banjir Diskon Lewat BI6 Anniversary Sale
"Kami tetap MUI Kota bekasi rapatkan saf enggak ada masalah, tetapi tetap prokes. Mereka (jemaah) bawa sajadah, pakai masker, dengan catatan lagi yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dahulu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Hal Ini, Ayu Ting Ting Putuskan Berdamai dengan KD
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi