jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner KPKPemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lembaga antirasuah tersebut.
Ia menilai KPK kurang pantas melakukan pengadaan mobil dinas baru di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Riandi Ditembak di Kaki, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
"Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Atas pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.
BACA JUGA: Ditelepon Pria Mengaku dari Pihak Bank, Mona Mattalia Percaya, Sekejap, Rp30 Juta Melayang
"Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ucap-nya.
Selain itu, ia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.
BACA JUGA: Komentar Saut Situmorang Soal Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan KPK, Menohok Banget
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ungkap Syarif.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.
Saut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10) menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.
"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ucap Saut.
BACA JUGA: Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi