jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas masih menunggu respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dugaan pemerasan oleh oknum polisi pada kasus Richard Mille dan beberapa perkara lain yang sebelumnya diproses Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kompolnas telah sudah mengirim surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat, 3 Februari lalu.
BACA JUGA: Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri
Surat tersebut perihal pengaduan dan penyampaian aspirasi dari korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.
"Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/2).
BACA JUGA: Alfons Loemau Yakin Kasus Richard Mille jadi Kartu Truf Ferdy Sambo Serang Balik Polri
Oleh karena itu, Kompolnas berharap Kapolri bisa memberikan klarifikasi sehingga bisa disampaikan kepada kuasa hukum Tony Trisno yang sebelumnya membuat pengaduan.
"Apabila sudah ada klarifikasi dari pihak Polri, Kompolnas akan menyampaikan langsung kepada pengadu," ujarnya.
BACA JUGA: Misteri Menghilangnya Dosen UII, Begini Info dari Irjen Krishna Murti, Oalah
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam juga akan menginformasikan perkembangan pengaduan itu jika sudah ada jawaban dari Kapolri.
"Apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Kompolnas sudah menyampaikan dugaan pemerasan pada kasus Richard Mille yang dialami kliennya kepada Kapolri.
Hal itu disampaikan Heroe setelah menerima surat jawaban dari Kompolnas atas pengaduan kliennya.
Pengaduan itu terkait penanganan tiga kasus yang dialami kliennya, dua di antaranya terkait dugaan dugaan penipuan Ferrari dan McLaren.
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/2).
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri.
"Telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri," demikian salah satu poin isi surat yang diteken oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto tersebut.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam