jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyampaikan dugaan pemerasan pada kasus Richard Mille yang dialami kliennya kepada Kapolri.
Hal itu disampaikan Heroe setelah menerima surat jawaban dari Kompolnas atas pengaduan kliennya.
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus McLaren Tony Trisno Disetop Bareskrim Polri
Menurut Heroe, pihaknya menyampaikan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya di kepolisian ke Kompolnas pada Senin (9/1) lalu. Surat pengaduan itu diterima Kompolnas pada Jumat (27/1.
Heroe mengeluhkan penanganan tiga kasus yang dialami kliennya, dua di antaranya terkait dugaan dugaan penipuan Ferrari dan McLaren.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besar
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/2).
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Bharada E Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, IPW Singgung Vonis Mati Ferdy Sambo
"...telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri," demikian salah satu poin isi surat yang diteken oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto tersebut.
Menurut Heroe, dari tiga kasus utama yang dilaporkan kepada kepolisian, hanya tinggal satu perkara dugaan penipuan Ferrari yang masih diproses.
Sementara untuk kasus dugaan penipuan McLaren dan Richard Mille sudah disetop polisi penanganannya tanpa alasan yang kuat.
"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," tutur Heroe.
Oleh karena itu, Heroe berharap Kapolri Jenderal Listyo menindaklanjuti keluhan kliennya yang telah disampaikan melalui Kompolnas.
Sebelumnya, Heroe juga mengaku sudah mengadukan penanganan kasus yang sama kepada Komisi III DPR RI.
"Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," ucap Heroe Waskito.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam