Soal Penonaktifan BW, Jokowi Sedang Tunggu Surat Bareskrim

Sabtu, 24 Januari 2015 – 19:48 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum membuat keppres penonaktifan Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK. Menurutnya, keppres baru akan dibuat jika sudah ada permintaan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Tergantung proses ke depannya. Karena sudah ada penetapan tersangka, presiden sedang menunggu surat formalnya penetapannya dari kepolisian tentang ini. Sekarang belum masuk ke kami di Setneg sehingga kami
juga belum bisa menelaah apa yang harus dilakukan presiden," ujar Andi di kantor Seskab, Jakarta, Sabtu, (24/1).

BACA JUGA: KPK Tetap Bisa Jalan dengan 3 Pimpinan Saja

Istana, kata Andi, juga mendengar rencana mundurnya BW dari posisinya tersebut. Ia mengaku presiden tidak akan ikut campur terkait rencana itu. Presiden, kata Andi, hanya menunggu keputusan resmi dari pimpinan KPK lainnya.

Istana, kata Andi, proaktif melihat perkembangan di KPK dan Polri saat ini. Ia mengaku presiden juga tidak ingin KPK menjadi lumpuh karena kasus BW tersebut.

BACA JUGA: KPK Bakal Lumpuh di Masa Pemerintahan Jokowi

"Ditunggu saja, ditunggu apa langkah-langkah riil yang akan dilakukan presiden. Yang pasti presiden menyadari ini kasusnya sensitif dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga kehati-hatian termasuk dalam langkah presiden menyikapi penetapan Pak BW sebagai tersangka itu betul-betul dilakukan presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Momentum bagi Jokowi Lepas dari Pengaruh PDIP dan Megawati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Tuduhan Pidana yang Dilakukan Adnan Pandu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler