Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini

Rabu, 17 Juni 2020 – 01:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel (tengah) didampingi Dir Ditreskrimum, Kapolrestabes Palembang dan jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap kasus, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020) sore. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi memastikan bahwa motif penusukan sekaligus perampasan senjata api laras panjang milik Aipda AD hingga mengakibatkan korban mengalami 9 luka tusukan karena persoalan utang piutang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, didamping Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, Kaporestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji saat menggelar rilis pengungkapan kasusnya, Selasa (16/6/2020) sore di Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA: Si Penggorok Leher Nenek Itu Masuk Sel, Tahanan Lain Langsung Cemas

“Pelaku dengan korban ini sudah saling kenal. Motifnya hanya karena utang piutang, pelaku datang menagih utang terhadap korban. Tidak ada motif atau modus lain,” terang Supriadi.

Supriadi menyebutkan untuk nominal uang yang dipinjam saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Masih kami dalami karena korban masih belum bisa dimintai keterangan tambahan. Tapi yang jelas motifnya terkait utang pada saat korban sebelum dinas di Sumsel,” bebernya.

BACA JUGA: Tiga Waria Ini Digerebek Polisi Saat Hendak Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Jenazah tersangka Anis saat masih berada di RS Bhayangkara Polda Sumsel.

Terkait senpi laras panjang milik dinas yang dibawa korban ke rumah, Supriadi menambahkan, korban berencana akan kembali ke kantor setelah ikut melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi, nih Tampangnya

“Malam sebelum kejadian, malam Minggu. Korban ikut giat dan membawa senpi laras panjang dan rencananya setelah menemui pelaku korban akan kembali ke kantor dan menyerahkan kembali senjata tersebut ke kantor. Tidak ada motif lain saya tegaskan,” tukasnya.

Sebelumnya, Aparat gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus yang membawa kabur senjata api laras panjang milik korban Aipda An, Selasa (16/6/2020) dini hari.

Pelaku yang disergap yakni, Denis Sejahtera Als Anis, 23, warga Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim dan Rico Chandra, 24, warga Jl Garut, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Tim gabungan awalnya berhasil membekuk tersangka Rico, dilumpuhkan dan membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka Anis yang membawa kabur senjata api laras panjang jenis V2 yang dirampas dari korban.

Namun, tersangka Anis melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Namun saat akan dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Anis meninggal dunia.

Seperti diketahui, korban Aipda AD (39), anggota Satsabhara Polrestabes Palembang menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal saat berada di rumahnya di Jl GHA Bastari, Perumahan Taman Ogan Permai (TOP), Blok E1, RT 29/8, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Jakabaring Palembang, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Dooor! Zulkarnain Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Senjata api laras panjang dibawa kabur oleh dua orang pelaku setelah korban ditusuk saat tidur di ruangan tengah rumah. Korban yang mengalami 9 tusukan langsung dilarikan ke RS Bari dan dirujuk ke RS Bhayangkara.(dho/tj)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler