Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada orang tua dari siswa SMAN 1 Ciamis korban dugaan perpeloncoan berujung penganiayaan untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Uu mengatakan saat ini ada beberapa orang tua yang melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
BACA JUGA: Test Drive All New Honda BR-V: Solid dan Responsif
Uu mengaku sudah mendatangi orang tua tersebut agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan kami minta kepada para orang tua untuk tidak masuk ke ranah hukum" kata Uu di Kota Bekasi, Senin (17/1).
BACA JUGA: Ternyata Ada Kejadian tak Biasa di Sukabumi Sebelum Gempa Banten, Lihat Tuh
"Saya sampaikan saat datang ke rumah mereka dan meminta tolong bisa diselesaikan di internal (kekeluargaan, red)," sambung Uu.
Menurut dia, jika kasus dilanjutkan ke ranah hukum itu bisa menimbulkan trauma kepada para korban.
BACA JUGA: 1 Siswa Positif Covid-19, PTM di SMAN 71 Duren Sawit Dihentikan
"Adapun lebih baik kami selesaikan secara kekeluargaan dan insyaallah pihak sekolah tidak akan lagi memberikan kebebasan kepada siswa seperti itu (melaksanakan kegiatan di luar sekolah)," ujar Uu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus dugaan perpeloncoan yang berujung penganiayaan terhadap belasan anggota pramuka di SMAN 1 Ciamis telah diusut oleh Polres Ciamis.
Tercatat ada sebanyak 18 korban akibat insiden perpeloncoan yang bernama "Lingkaran Setan".
"18 siswa junior tersebut menderita luka-luka dan lebam," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari korban hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan.
Selain itu, menurutnya, ada tiga orang yang dilaporkan akibat adanya kasus tersebut. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Anggota Pramuka Lebam Seusai Perpeloncoan, Polres Ciamis Bergerak
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi