Soal Perppu Pilkada, JK Pastikan PD dan PAN Gabung KIH

Senin, 08 Desember 2014 – 22:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberi sinyal akan mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dukungan itu terkait keberadaan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang akan dibahas di DPR.

JK menegaskan, dengan bergabungnya PD dan PAN ke KIH maka kekuatan pendukung perppu di parlemen akan mayoritas. Hitungan JK, jika KIH yang terdiri PDIP, NasDem, Hanura, PPP dan PKB digabung dengan jumlah kursi PD serta PAN, maka akan mencapai 70 persen kursi parlemen. 

BACA JUGA: Jadi Rebutan Dua Kubu di Golkar, JK Merasa Masih Dihargai

"Kalau masuk Demokrat, PAN kan kira-kira sudah 70 persen. Bukan hanya sinyal. Sudah disampaikan terbuka kan. Dan itu kalau ditambah itukan sudah hampir 70 persen," ujarnya di Jakarta, Senin, (8/12).

JK pun meyakini Perppu Pilkada ini akan dapat disetujui di DPR. Jika Demokrat dan PAN bisa mendukung KIH, ia yakin kesempatan disetujui akan lebih besar.

BACA JUGA: DPR Segera Panggil Pemerintah untuk Jelaskan Reklamasi Teluk Benoa

Keyakinan JK juga didasari pernyataan Ketua Umum PD, Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah memberi sinyal untuk mendukung Perppu Pilkada saat bertemu Presiden Joko Widodo siang tadi. "Dapat dipastikan bahwa itu lolos kan," tandas JK.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Tahan Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Munas Golkar, Pemerintah Bisa Jadi Juri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler