jpnn.com, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah membuka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 pada 15-28 Juni 2022.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta semua pihak, khususnya orang tua dan calon siswa menjaga integritas masing-masing pada pelaksanaan PPDB.
BACA JUGA: PPDB SMA 2022 Kalteng: Jalur Prestasi Dibuka jika Ada Sisa Kuota
"Mari dampingi anak-anak kita, jaga integritas dan enggak usah titip-titip, lakukan semuanya dengan benar, sehingga anak merasa layak belajar di sekolah itu semua proses harus dilakukan dengan baik dan benar tanpa ada kecurangan," kata Ganjar saat kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar, Rabu.
Ganjar menjelaskan pada PPDB SMA, jalur zonasi sebanyak 55 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur afirmasi 20 persen (siswa kurang mampu 13 persen dan anak tenaga kesehatan 3 persen), anak panti asuhan 2 persen, dan anak yatim/piatu akibat Covid-19 sebanyak 2 persen, serta jalur perpindahan orang tua 5 persen.
BACA JUGA: Langkah Tegas Kemenag Terhadap Kasus Rendang Babi, Semoga Jera
Pada PPDB SMK Negeri, lanjut Ganjar, dibuka jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen, dan jarak terdekat 10 persen.
"Seluruh layer kami buat, mereka yang jarak, prestasi, pindah, yatim piatu, jalur afirmasi semua sudah ada. Mari manfaatkan semua yang ada di situ, akan kita kawal terus, yang tidak tahu boleh bertanya," ujarnya.
BACA JUGA: Mayjen TNI Gabriel Lema: Saya jadi Begini karena Makan Beras Polisi
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menambahkan proses PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan ditutup pada 1 Juli 2022 dan pengumuman dilakukan 4 Juli 2022.
"Tahun ini kuota PPDB SMA/SMK Negeri Jateng sebanyak 217.781 siswa. Jumlah itu hanya 41,6 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jateng yang bisa ditangkap oleh sekolah swasta," katanya.
Pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK, Disdikbud Jateng menerapkan tiga hal baru, yakni sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi dan diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan, pada 2-3 Juli 2022 ialah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti