jpnn.com - BOGOR - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti belum banyak bicara soal putusan praperadilan rekannya Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Namun, ia mengaku Polri menghormati keputusan itu.
"Sebagai aparat penegak hukum kami harus menghormati," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/2).
BACA JUGA: Duduk Melingkar dengan Makanan Ringan, Jokowi Santai Gelar Rapat Kabinet
Badrodin mengaku, sejauh ini dirinya belum menggelar pembicaraan dengan Budi terkait hasil praperadilan tersebut. Ia menyatakan belum sempat bertemu Budi. Polri, kata dia, belum menentukan langkah apapun terkait hasil praperadilan.
“Kai kan harus baca dulu bunyi putusannya. Kan kami hanya tahu dari media yang tadi menyiarkan. Tapi kalau mau bersikap tentu harus baca hasilnya seperti apa bunyinya. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukum apa yang menjadi dasar putusan itu," sambung Badrodin.
BACA JUGA: 2000 Personel TNI Amankan Bandara dan Pelabuhan
Ditanya soal ekspresi sujud syukur anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Badrodin tak mempersoalkannya. Ia menyatakan itu hanya bagian dari ekspresi personel Polri semata. (flo/jpnn)
BACA JUGA: BG Menang di Pengadilan, Ini Alasan Polri Belum Tentukan Sikap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Sarpin Dinilai Tidak Cermat
Redaktur : Tim Redaksi