Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan

Kamis, 25 April 2024 – 18:00 WIB
Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut pertama kalinya muncul dissenting opinion atau pendapat berbeda ketika hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Diketahui, tiga hakim di MK menyatakan dissenting opinion ketika lembaga tersebut memutuskan PHPU untuk pilpres 2024.

BACA JUGA: HNW Usul Regulasi soal Umrah Mandiri Perlu Direvisi

"Dalam putusannya, baru pertama kali para hakim konstitusi tidak bulat sepakat terkait dengan adanya kecurangan pilpres," kata HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam keterangan persnya, Kamis (25/4).

MK pada Senin (22/4) kemarin menolak permohonan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA: HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama

Tiga hakim, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat menyampaikan dissenting opinion dalam putusan tersebut.

Menurut HNW, pandangan berbeda dari tiga hakim dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 perlu diperhatikan bersama.

BACA JUGA: Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR

Utamanya, kata politikus senior PKS itu, demi menciptakan pelaksanaan kontestasi politik ke depan lebih berkualitas dari sebelumnya.

"Demi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu ke depan, termasuk pilkada serentak beberapa bulan yang akan datang,” ujar HNW.

HNW mengatakan dissenting opinion para hakim MK dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 menyangkut politisasi bantuan sosial, cawe-cawe Presiden RI, dan pengerahan aparat.

“Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal pemilu, bukan dibagikan menjelang pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler