jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo seharusnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya bagi-bagi fee dalam proyek BUMN, sebagaimana terungkap dalam rekaman percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir.
Dalam percakapan itu, diduga Menteri BUMN dan Dirut PLN membicarakan fee terkait proyek LNG di Bojonegara, Serang, Banten yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM).
BACA JUGA: Ingat, Besok Deklarasi #2019GantiPresiden di Taman Aspirasi
"Presiden seharusnya meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus rekaman ini, bukan malah bilang no comment," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, Sabtu (5/5).
Bukan tanpa alasan, menurut Ferry, tudingan bagi-bagi fee tersebut pada akhirnya akan berimbas pada Presiden Jokowi bila tidak dijelaskan kepada publik.
BACA JUGA: Soal Racun Kalajengking, Ucapan Presiden Selalu Berpengaruh
"Ini masalah besar dan penting bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan," jelasnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan, peran KPK juga penting untuk bisa membuktikan kebenaran isi rekaman itu seperti dugaan banyak orang selama ini.
BACA JUGA: Bang Charles Yakini Publik Merasa Makin Aman di Era Jokowi
"Juga menjadi pertaruhan kewibawaan KPK itu sendiri untuk mengungkap kebenaran di balik terbongkarnya percakapan dua pejabat pemerintah yang diduga membicarakan masalah fee," ucap mantan aktivis 98 ini.(sam/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Selidiki Motif Percakapan Rini - Sofyan
Redaktur : Tim Redaksi