jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Panja Netralitas Polri belum resmi dibentuk.
Sebab, menurutnya, Komisi III masih melakukan rapat lanjutan membahas persiapan pembuatan satuan tersebut.
BACA JUGA: Panja Netralitas Polri Berpotensi Mengintervensi Kerja Bawaslu
"Nanti tunggu jadwal rapat berikut dari Komisi III untuk pelaksanaan persiapan-persiapan yang dianggap perlu untuk pembentukan panja tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengaku tidak bisa berkomentar lebih lanjut soal pembentukan Panja Netralitas Polri yang masih dibahas Komisi III DPR RI.
BACA JUGA: Bobby Dukung Prabowo-Gibran, Dasco Gerindra Bilang Begini
"Ya, ini kemarin kawan-kawan masih juga merumuskan tugas-tugas panja, sehingga saya belum bisa berkomentar lebih banyak karena tugas-tugas panja apabila jadi, itu akan ditentukan dalam rapat internal Komisi III," jelasnya.
Adapun, usulan pembentukan Panja Netralitas Polri mencuat saat Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan perwira tinggi Korps Bhayangkara di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/11).
BACA JUGA: Kenapa Prabowo Pilih Gibran? Ini Penjelasan Ketua Harian Partai Gerindra Dasco
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Pacul kemudian membacakan kesimpulan rapat yang dihadiri Kepala Baharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran soal usulan pembentukan panja.
Sementara itu, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut perlu bagi DPR RI untuk membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di di Jakarta Utara, Kamis (16/11).
"Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlu, lah," beber alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.
Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif," ucap Bimantoro.
Dia menilai iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Menurutnya, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut.
Korps Bhayangkara dinilai bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai," tutup Bimantoro. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan