Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap PAN

Kamis, 18 Februari 2016 – 02:15 WIB
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan sekaligus Ketua MPR RI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - BEKASI – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan dari awal sikap partainya sudah jelas yakni menolak setiap upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau PAN jelas sikapnya yaitu menolak setiap upaya melemahkan KPK,” kata Zulkifli Hasan, usai membuka Mukernas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di aula Patriot, Balai Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/2).

BACA JUGA: Kalau Menpora Bicaranya Begini, Pasti Ditangkap

Menurut Zulkifli, dari draf revisi Undang-Undang KPK yang diajukan pemerintah ke DPR terdapat empat masalah mendasar yang perlu disempurnakan dalam UU tersebut. Yakni pembentukan dewan pengawas, penyidik, penyadapan dan menerbitkan SP3.

“Dari dulu empat hal tersebut yang akan diperbaiki dan kami sepakat,” tegas Ketua MPR RI ini.

BACA JUGA: Pesan Mendagri Untuk Para Bupati/Wali Kota Yang Baru Dilantik

Dalam proses revisi UU KPK ke depan, kata Zulkifli, PAN akan mengawal dan memastikan revisi tidak boleh keluar dari empat hal tersebut.

“Begitu ada muatan atau tumpangan lainnya yang mengarah melemahkan KPK, PAN pasti tolak revisi undang-undang itu,” katanya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen PAN Sarankan Kada Baru Minta Bantuan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Lawan Ajakan Bergabung dengan LGBT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler