JAKARTA - Ketua Komisi Kesehatan DPR RI, Dede Yusuf mengatakan harga rokok naik menjadi Rp 50.000 per bungkus belum resmi. Itu baru sebatas wacana.
"Harga Rp 50.000, itu belum resmi, baru sebatas wacana," kata Dede, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/8).
Komisi IX DPR lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, lebih fokus melihat dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari sisi kesehatan, jelas rokok tidak sehat dan itu diakui seluruh dunia. Hampir seluruh dunia menandatangani bahwa rokok tidak sehat, kecuali Indonesia," ungkapnya.
Makanya ujar politikus Partai Demokrat ini, untuk mengurangi rokok diberikan pembatasan peredaran rokok di seluruh dunia, kecuali Indonesia.
"Kami dari Komisi Kesehatan melihat ada petani tembakau dan cengkeh. Ini harus dilindungi. Dari sisi ketenagakerjaan, buruh linting rokok dibayarnya murah dan menggunakan tenaga kerja di bawah umur. Artinya tidak mensejahterakan buruh linting rokok. Yang disejahterakan pengusaha industri," tegasnya.
Menurut Dede menjelaskan, pemilik industri rokok mungkin masuk 10 orang terkaya di Indonesia. Cukai yang diberikan ke negara cukup besar yakni dari Rp 120-140 triliun.
"Tapi data mengungkap, jumlah perokok di Indonesia saat ini sudah mencapai 90 jutaan orang dengan komposisi hampir 40 persen wanita dan 15 persen anak-anak. Ini fakta yang mengkhawatirkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Ada Jaringan Kuat yang Mobilisasi 177 WNI di Filipina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?
Redaktur : Tim Redaksi