Soal Rusun, Ahok Bakal Pidanakan Warga yang Curang

Jumat, 20 Februari 2015 – 11:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memperkarakan warga yang melakukan kecurangan terkait kepemilikan rumah susun (rusun). Bahkan, Ahok tak segan-segan untuk mempidanakan mereka.

Ahok menjelaskan, untuk masuk rusun perlu memakai kartu elektronik dari Bank DKI. Selain itu, warga perlu menunjukan kartu tanda penduduk miliknya.

BACA JUGA: Warga Bogor Ramai-ramai Coreti Dua Mobil Ki Gendeng Pamungkas

"‎Kalau Anda memalsukan ini di Pramuka atau Senen, saya akan menggugat Anda memalsukan ATM Bank DKI 12 tahun penjara. Jadi saya sudah pikirkan matang-matang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/2).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut, banyak maling di Jakarta. Oknum maling tersebut, sambung Ahok, berasal dari yang miskin hingga pejabat. "Makanya tugas saya menjaga supaya tidak ada yang dicuri," ‎tandas Ahok. (gil/jpnn) 

BACA JUGA: Taman Kota Depok Jadi Tempat Pelajar Bermesum Ria

BACA JUGA: Hujan Deras, Ribuan Pengunjung Banjiri Kampung Cina

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imlek, Pembeli Luar Pulau Serbu Thamrin City


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler