JAKARTA — Banyak kecaman ditujukan kepada pemerintah karena dianggap tidak bisa menyelamatkan Ruyati, TKI di Arab Saudi yang dihukum pancung, Sabtu (18/6)Tak sedikit pula kecaman yang langsung mengarah pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai terlambat melakukan langkah antisipasi.
Namun juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menegaskan bahwa Presiden SBY sudah melakukan banyak tindakan sebelum Ruyati dieksekusi
BACA JUGA: Bahas Jenewa, SBY Tak Komentar Soal Ruyati
Menurut Julian, jauh sebelum kasus Ruyati muncul sebenarnya Presiden SBY sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan TKI yang terkena kasus hukum di luar negeri."Bagi TKI di seluruh dunia wajib mendapatkan pendampingan bilamana terkait kasus hukum
BACA JUGA: SBY : Jangan Jadikan Bulog Sarang Penyamun
Dalam kasus Ruyati sudah ada pendampingan hukum, artinya instruksi Presiden sudah dijalankan," tegas Julian pada wartawan di Istana Negara, Rabu (22/6).Hanya saja yang jadi masalah dan telah dikecam secara resmi oleh pemerintah Indonesia adalah waktu eksekusi yang tidak diberitahukan oleh pemerintah Arab Saudi
BACA JUGA: SBY : Jangan Jadikan Bulog Sarang Penyamun
Pemerintah Arab Saudi dinilai lalai atas vonis mati tanpa pemberitahuan ini."Sikap kita Indonesia tentu tidak bisa menerima kenyataan dimana WNI divonis mati sementara tidak ada pemberitahuanIni sudah kasus hukum, nanti kita sampaikan bilamana ada hal lebih jauh," kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Mengeluh, SBY Balik Curhat
Redaktur : Tim Redaksi