Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?

Senin, 02 September 2024 – 20:18 WIB
Arsip - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di DPR. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meragukan kabar ada saksi yang pernah dipanggil Pansus Angket Haji DPR RI mengalami tindak intervensi.

Gus Yaqut -sapaan Yaqut Cholil Qoumas malah bertanya balik ketika ditanya awak media soal kabar saksi Pansus Haji yang ditekan pihak tertentu.

BACA JUGA: Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

"Ada saksi menyampaikan itu? Mereka tertekan," tanya dia merespons pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Gus Yaqut kemudian ditanya kembali awak media soal kabar Pansus Haji yang ingin melibatkan LPSK melindungi saksi.

BACA JUGA: Saksi yang Menyampaikan Keterangan ke Pansus Haji Menerima Tekanan

Dia menyikapi itu dengan bertanya balik soal keberadaan sosok yang diintimidasi karena tidak pernah mendengar tindakan tersebut.

"Jadi, yang meminta perlindungan ke LPSK itu siapa? Kan, ini harus diperjelas. Iya, kan," kata Gus Yaqut.

BACA JUGA: Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang

Eks Ketua GP Ansor itu mengatakan pejabat di Kemenag juga menjadi saksi di pansus dan mereka tidak pernah mengeluh soal tekanan.

"Sebab, teman-teman yang di Kemenag itu, kan, statusnya saksi semua. Iya, kan? Semua statusnya saksi," lanjut Yaqut.

Toh, kata dia, proses pansus selama dilaksanakan secara terbuka sehingga tidak mungkin muncul tekanan pihak lain.

"Ini kalau semua lihat, kan, proses bagaimana di pansus yang terbuka, kan? Saya kira harus ditelusuri dahulu. Siapa yang minta perlindungan terhadap saksi? Intimidasi itu dilakukan oleh siapa," ujar Gus Yaqut. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler