Soal Sanksi WADA ke LADI, Begini Kata Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:52 WIB
Ketua Komisi X Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi langkah Menpora Zainudin Amali yang langsung membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait mempercepat penanganan sanksi lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap lembaga antidoping Indonesia, LADI.

Bagi Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, langkah yang diambil oleh Menpora Zainudin Amali sudah sesuai dengan yang diamanatkan di dalam undang-undang sistem keolahragaan nasional (UU SKN).

BACA JUGA: Merah Putih Gagal Berkibar Saat Indonesia Meraih Piala Thomas 2020, Putra Nababan Soroti Kinerja LADI

"Kami memberikan kepercayaan kepada Pak Menpora untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dan itu sudah sesuai dengan amanat UU SKN Pasal 85 tentang doping dan khususnya ayat 3 secara tegas bahwa pengawasan doping dilakukan oleh pemerintah," kata Ketua Komisi X saat menjadi narasumber di salah satu televisi nasional.

"Pemerintah berhak dan inisiatif pembentukan tim sudah pada tempatnya, yang poinnya tim yang dibentuk harus kerja maksimal karena tidak hanya masalah berkibarnya bendera tetapi efeknya juga tidak bisa menyelenggarakan even internasional," imbuhnya.

BACA JUGA: Penjual Nasi Goreng: Mereka Ambil Hp dan Duit, Tetapi Meninggalkan Motornya

Bukan itu saja, Syaiful Huda juga mengomentari terkait adanya pemberitahuan resmi pertama pada 25 September, dari WADA kepada LADI.

Seharusnya, lanjut dia, LADI bisa merespons cepat sehingga dampak yang merugikan Indonesia dapat dihindari.

BACA JUGA: Curiga Banyak Lalat Hijau, Edi Dekati Benda Mirip Boneka, Geger!

"Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi, ada kelambatan respons," tuturnya.

Menpora membenarkan bahwa saat mendapatkan laporan tentang surat WADA tanggal 7 Oktober itu adalah yang kedua.

LADI yang merupakan lembaga independen, maka atas surat yang pertama LADI tidak ada masalah langsung berhubungan dengan WADA.

"Benar bahwa surat tanggal 7 Oktober yang dilaporkan kepada saya adalah yang kedua, dan sudah kami respons ternyata tidak hanya masalah TDP tetapi ada pending matters lain yang berhubungan dengan kepengurusan sebelumnya," terang Menpora Amali.

"LADI yang sekarang ini baru tiga bulan, ada transisi dan komunikasi yang tidak cepat antara pengurus lama ke yang baru ini."

"Kami serius, tim akan bekerja cepat dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secepat-cepatnya. Apa yang menjadi rekomendasi tim ini akan kami jalankan," pungkas Amali. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Menpora Kepada Tim Akselerasi dan Investigasi Terkait Sanksi WADA


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler