jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengungkap sel terpidana korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lebih luas dari kamar tahanan lainnya. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sel yang memang luasnya seperti yang ditempati Novanto ada 40. "Dari dulunya sudah begitu katanya," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Seni (17/9).
Karena itu, wakil ketua DPR ini mengatakan seperti sulit memperkecil sel yang sudah dibuat sejak zaman Belanda itu.
BACA JUGA: Fadli Sebut Hasil Ijtimak Ulama Penting bagi Prabowo-Sandi
"Saya kira masak sel yang sudah dari zaman Belanda begitu mau diperkecil? Ada 40 buah sel yang begitu," katanya. "Kan ada 40. Berarti ada 40 orang yang istimewa? Dari dulu begitu kan selnya," tambahnya.
Fadli tidak ingin menyalahkan Kemenkumham dalam persoalan ini. Menurut dia, lebih baik selnya diperbaiki biar lebih manusiawi.
BACA JUGA: Petugas Lapas Diingatkan Tak Beri Karpet Merah bagi Koruptor
"Justru yang jelek-jelek itu harus ditambahin. Kalau ada kloset-kloset yang masih kloset jongkok, ya harus dibikin jadi kloset duduk," katanya.
Menurut Fadli, di negara-negara yang maju demokrasinya, sel itu sudah sangat manusiawi. Fadli mengingatkan, fungsi sel bukan untuk memenjarakan lalu berniat membunuh orang tersebut.
BACA JUGA: Kapan Koruptor Jera Jika Selalu Diistimewakan di Lapas
"Harus juga diperiksa kesehatannya, udaranya, cahayanya," jelasnya.
Ketua MPR Zulkili Hasan mengatakan narapidana juga punya hak. Menurut dia, persoalan sel itu jangan didramatisir. Serahkan saja kepada Kemenkumham. "Saya kira ginilah, mewah apa tidak mewah itu yang seperti bagaimana? Kan narapidana juga punya hak," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (17/9). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Bedakan Tahanan untuk Koruptor dengan Maling
Redaktur : Tim Redaksi