jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi telah melakukan penyidikan kasus penganiayaan sopir truk kontainer yang dilakukan pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Dalam penyidikan, polisi menyita sepucuk senjata api jenis air gun dari pelaku.
BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk, Tak Disangka
Senjata itu didapatkan polisi di rumah pelaku di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun senjata api itu lah yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Menurut pengakuan pelaku, senjata itu digunakan untuk membasmi hewan di rumahnya.
"Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
BACA JUGA: M Sulaiman sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
Nasriadi menambahkan bahwa senjata itu dibeli pelaku secara online dengan harga Rp 3,5 juta.
"Senjata itu sudah dimiliki (pelaku) selama satu setengah tahun," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya pengendara mobil lain beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Dalam video yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu bermula saat mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.
Kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul.
Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk yang berada di kursi kemudi.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya. Adapun polisi menangkap OK di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.40 WIB, pada Senin (28/6). (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi