jpnn.com - JAKARTA--Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan dirinya siap dipanggil Ombudsman RI terkait wacana sertifikasi halal untuk obat-obatan dan vaksin yang ramai dibicarakan publik. Menkes dalam hal ini membantah pelarangan sertifikasi halal untuk obat-obatan dan vaksin.
"Saya siap dipanggil kapan saja. Saya sama sekali tidak menolak. Tapi mohon dipertimbangkan supaya obat dan vaksin jangan dimasukkan sama dengan makanan dan minuman," ujar Nafsiah di Jakarta, Senin, (9/12).
BACA JUGA: Total Korban 85 Orang, Lima Meninggal Dunia
Nafsiah menyatakan klausul mengenai sertifikasi halal untuk obat-obatan dan vaksin ini sudah dibahas sejak lama dalam RUU Kesehatan. Namun, sejak Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, klausul itu ditolak.
Hal ini karena para menteri kesehatan mengkhawatirkan pasien yang membutuhkan obat. Jika obat yang dibutuhkan harus melewati sertifikasi halal, dikhawatirkan pasien tidak dapat ditolong.
BACA JUGA: Prihatin Kecelakaan, Dahlan Ingatkan Pentingnya Underpass
"Kalau pasiennya sakit dan meninggal, siapa yang bertanggungjawab? Kita harus berikan perlindungan. Itu hak setiap orang. Saya sama sekali tidak menolak halal atau tidak halal," ujar Nafsiah.
Nafsiah berharap sertifikasi halal hanya diberlakukan untuk makanan dan minuman, bukan obat-obatan dan vaksin. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Presiden: Banyak Kepala Daerah Mengeluh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Tak Ingin Libatkan Keluarga Dalam Perkaranya
Redaktur : Tim Redaksi