Soal Sidang Novanto, Fadli Zon: Kenapa Harus Terbuka

Senin, 07 Desember 2015 – 12:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Publik menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari jni akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang dugaan pelanggaran etika skandal Papa Minta Saham. Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat lain.

Politikus Gerindra itu menyatakan MKD harus kembali pada Undang-Undang MKD dengan melaksanakan sidang etika secara tertutup.

BACA JUGA: Bicara Penyerbuan Tentara ke Dili, Menkopolhukam Luhut Terharu

“Harus kembali kepada Undang-Undang. Karena kalau tidak sudah, akan kemauan antar pribadi. Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).

Bahkan, Fadli mempersilakan pihak-pihak yang menginginkan MKD menggelar sidang etik secara terbuka, agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Digarap Kejagung, Sudirman Said Mau Buka-bukaan

“Kalau mau terbuka ajukan judicial review. Resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik,” tegasnya.

Fadli mengingatkan bahwa pertemuan dalam skandal Papa Minta Saham ini terjadi karena permintaan dari seorang petinggi perusahaan swasta asing, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

BACA JUGA: Loh, Setya Novanto Mangkir?

Karenanya, Waketum DPP Gerindra itu tidak melihat ada pelanggaran dalam skandal Papa Minta Saham.

“Tindakan kejahatan apa yang terjadi, buktikan. Saya tidak melihat itu. Tolonglah masyarakat jangan dibodohi. Saya membela institusi negara DPR. Bagaimana lembaga tinggi negara kok bisa diintervensi dengan mudah oleh suatu pihak swasta asing. Ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” katanya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Makanan Kesukaan Para Presiden, Pak Harto Gemar Mi Instan, Gus Dur Pilih Lodeh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler