Soal SKD CPNS Sulit, Ini Komentar Menteri Nasir

Kamis, 22 November 2018 – 20:24 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Gubernur Jatim. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - PermenPAN-RB 61/2018 resmi ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

Salah satu alasannya adalah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS lebih sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Nilai SKD CPNS Jalur Umum 43 Poin

Namun, alasan ini dinilai sebagian peserta tes tidak sesuai fakta. Pasalnya, soalnya lebih mudah dibanding tahun lalu.

"Kalau kata saya soal tahun ini lebih mudah enggak seribet tahun lalu. Soalnya juga mirip tahun lalu," kata Salsa, peserta tes CPNS jalur umum kepada JPNN.

BACA JUGA: Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta Lolos SKD Bikin Petisi

Salsa gagal melaju ke seleksi kompetensi bidang (SKB) di instansi pusat yang dipilihnya karena tidak lolos passing grade untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Selisih hanya terpaut dua poin.

Sementara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan dosen. Dari formasi 72 dosen yang disiapkan, hanya 2 peserta lulus.

BACA JUGA: SKD Tes CPNS 2018, Satu Soal Harus Selesai 1 Menit?

Kasus lainnya dari 1500 formasi, yang lulus hanya 300 orang. Sehingga ini tidak memenuhi ketentuan 3x formasi.

"Jangankan untuk memenuhi syarat 3x formasi untuk SKB, yang lulus saja sedikit. Makanya ini jadi masalah besar karena merata di seluruh instansi," tutur Menteri Nasir di Kampus Universitas Airlangga, Kamis (22/11).

Penyebab banyak yang tidak lulus, lanjutnya, karena soal SKD dinilai terlalu sulit. Mestinya pemerintah mensosialisasikan bentuk-bentuk soal yang akan diujikan. Sebab, banyak yang kaget dengan soalnya.

"Saya tidak tahu instrumen yang dipakai KemenPAN-RB seperti apa. Nanti saya akan melihat soalnya seperti apa. Apakah benar sulit atau malah mudah karena ini harus di-clear-kan agar tidak berulang," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru soal Tes CPNS 2018, Peserta SKD Harus Tahu


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler