jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri ternyata belum memuaskan banyak orang.
Masyarakat masih mempertanyakan status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.
BACA JUGA: Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?
Masyarakat berharap jenderal bintang dua itu juga dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
Hal itu agar proses penyidikan kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat lalu berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi
Menanggapi aspirasi masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi kapolri perihal status Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Kami akan kroscek dahulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," ungkap anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin, Kepala KUA Akhirnya Buka Suara, Ternyata
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo dalam mengungkap peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski ada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
"Kami tahu desakan publik, tetapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," imbuh dia.
Namun, Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan guna mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky menambahkan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel, Kasus Apa? Heemm
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha