Soal Sumut, Tim DPR Ogah Berpolemik

Jumat, 20 Februari 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut di DPRD Sumut yang dibentuk Komisi III DPR tidak mau menanggapi sikap tim investigasi DPRD Sumut yang menilai Surat Keputusan (SK) Gubsu Syamsul Arifin yang merekomendasikan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sebagai keputusan yang salahKetua tim investigasi Komisi III DPR Maiyasyak Johan pun tidak mau menjelaskan ada tidaknya tim yang dipimpinnya menemukan kesalahan di SK Gubsu itu.

Maiyasyak Johan berdalih, temuan timnya tidak akan dipublikasikan sebelum melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak

BACA JUGA: Kalah Di Pemilu, Tak ada Jatah di Kabinet

Bagaimana yang terkait dengan SK Gubsu itu? "Belum bisa dijelaskan
Pokoknya nanti kita akan buka dan bedah kasus ini hingga ke akar-akarnya," jawab Johan kepada JPNN, Jumat (20/2).

Namun demikian, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mau mengungkapkan hasil analisa sementara tim yang dipimpinnya itu

BACA JUGA: Ini Dia Skenario PKS soal Capres

Pertama, berdasarkan temuan yang didukung pendapat ahli seperti sosiolog Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga, aksi unjuk rasa maut yang berakibat tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat bukanlah insiden biasa
"Tapi hasil dari desain

BACA JUGA: JK Jamin Tak akan Pecah Kongsi dengan SBY

Kami rekonstruksikan rekaman video, menunjukkan jelas ada perencanaan yang cukup matang," ujarnya.

Kedua, ada keterlibatan sejumlah elit lokal dan nasional yang tinggal di JakartaHanya saja, dia enggan menyebutkan siapa saja elit nasional yang terlibat"Polisi tahu ituTapi nanti pasti temukan juga," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Luhut Panjaitan yang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa disalahkan hanya karena pernah bertemu almarhum Aziz Angkat, Johan mengatakan, tim investigasi tidak pernah menyalahkan seseorangDikatakan, rencana pemanggilan sejumlah pihak itu hanya untuk dimintai penjelasan agar tim investigasi mendapatkan data yang komprehensif"Kami hanya mau mencari faktaSiapa saja yang akan kita panggil, mereka belum tentu salahSalah atau tidak pengadilan yang menentukan," katanya.Dia mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak akan dimulai pada 23 Februari mendatang(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Billy Dilarikan ke RS Kramat Jati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler