jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menyindir gagasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang ingin menghapus kementeriannya dan membentuk superholding.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Kementerian BUMN memiliki peran penting dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Maka, penataannya ke depan tidak boleh melepaskan diri dari amanat konstitusi tersebut.
BACA JUGA: Soal Ketua MPR, Demokrat Kenang Saat-Saat Mesra dengan PDIP
"Mereka yang berpikir membentuk superholding, harus belajar dari krisis ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, serta akhir-akhir ini. Bank terbesar di Jerman, Deutche Bank pun mengalami krisis," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (22/7).
Menurut Rini, para menteri wajib memahami hakekat politik ekonomi negara guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang ditandai oleh struktur ekonomi yang berkeadilan. "Struktur ini harus meminimalkan berbagai bentuk praktek ketidakadilan di sistem perekonomian Indonesia," jelas Hasto.
BACA JUGA: Kinerja Dinilai Jauh dari Harapan, Rini Soemarno Cukup Saja Sampai di sini
BACA JUGA: Holding BUMN Perbesar Kemampuan Perbankan Pelat Merah Biayai Kredit Perumahan
Dia menegaskan, dalam perspektif kelembagaan, maka pengelolaan BUMN harus menjadi alat strategis guna menjalankan tujuan bernegara. BUMN dengan demikian, harus setia pada cita-cita kemanusiaan agar Indonesia berkemajuan dan terbebas dari berbagai bentuk penjajahan di bidang ekonomi.
BACA JUGA: Syukuran Jokowi Menang Lagi, PDIP Gelar Wayangan di Tugu Proklamasi
"BUMN juga menjadi instrumen keadilan sosial yang menjadi spirit dasar dari Pancasila. BUMN harus kedepankan good corporate governance, memacu diri dengan semangat membangun kedaulatan perekonomian nasional, ke dalam kompetitif, dan keluar bergotong royong melakukan penetrasi pasar global," kata Hasto.
Karena itu, dia mengingatkan, semangat membangun sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi inilah yang dilupakan oleh para penggagas superholding. "Apakah mereka lupa dan tidak belajar terhadap bangkrutnya Lehman Brothers di Amerika Serikat dan krisis Deutche Bank yang terjadi akhir-akhir ini?” ujar dia.
"Dalam hal kebijakan stategis terkait desain kelembagaan sistem perekonomian nasional hingga gambaran ideal pengelolaan BUMN ke depan, PDI Perjuangan selalu kokoh pada Pancasila dan amanah konstitusi. Seluruh pembantu presiden wajib menjalankan perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," tutup Hasto.
Sebelumnya, Menteri Rini mengatakan, bahwa superholding yang akan menggantikan kementerian binaannya tersebut. "Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada superholding," kata Rini di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/7).
Menurut dia, Superholding akan menyerupai Temasek Holdings dari Singapura dan Khazanah Nasional dari Malaysia. Meski tak ada lagi Kementerian BUMN, namun monitor tetap dikontrol langsung oleh pemerintah. "Jadi nanti kalau super holding juga langsung ke Presiden," tutup. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Gerindra Merapat ke Jokowi, Effendi: Parpol Jangan Dimanja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga