Soal Syarat Vaksin Jemaah Haji, Amin Ak Minta Pemerintah Aktif Melobi Arab Saudi

Selasa, 25 Mei 2021 – 23:09 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah lebih aktif melobi pemerintah Arab Saudi agar vaksin-vaksin yang digunakan di Indonesia diakui sebagai persyaratan berhaji tahun ini.

Indonesia membutuhkan diplomasi sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia dan mendapatkan izin berhaji.

BACA JUGA: Bio Farma Sebut Jemaah Indonesia Punya Peluang Lolos Syarat Haji, Asalkan...

Hal itu disampaikan Amin usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Bio Farma (Persero) yang menjadi distributor vaksin di Indonesia.

Amin meminta agar tim diplomasi gabungan yang terdiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Agama (Kemenag) lebih intensif melobi pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Nusron: Demi Calon Jemaah Haji, Pemerintah Harus Dapatkan Sertifikasi WHO Buat Vaksin Sinovac

“Bagaimanapun jemaah haji asal Indonesia merupakan yang terbesar dibanding negara-negara lainnya. Jika tahun ini belum juga diperbolehkan, antriannya akan makin panjang. Kasihan jemaah kita,” tegas Amin.

Merujuk data Kementerian Agama, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA: Satgas COVID-19 Sebut 27 Kasus Kematian Bukan karena Vaksin, Apa Penyebabnya?

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa pemerintah Saudi membuat kebijakan vaksin yang disetujui adalah vaksin-vaksin yang berasal dari Amerika dan Eropa yaitu Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.

Dari ketiga vaksin tersebut, Indonesia baru punya vaksin AstraZeneca yang sesuai kriteria.

Merujuk penjelasan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, vaksin Sinovac yang merupakan vaksin terbanyak yang digunakan di Indonesia, saat ini masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO.

Sesuai janji WHO, izin penggunaan darurat paling lambat akan didapatkan pada pekan kedua Juni 2021, sehingga masih cukup waktu agar jemaah haji Indonesia diperbolehkan berangkat ke tanah suci tahun ini.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa musim haji tahun ini dibuka dengan kuota terbatas. Persoalannya, lanjut Amin, Indonesia belum memiliki kepastian berapa alokasi kuota yang didapat tahun ini.

Padahal, menurut Amin, sejumlah negara sudah diumumkan alokasi kuotanya oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, hingga saat ini, berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah warga Indonesia yang telah divaksin dosis 2 mencapai 9.896.982 orang, sedangkan dosis 1 mencapai 14.919.589 orang. Sehingga sudah 34,71 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat.

Dengan kedatangan 8 juta dosis vaksin sinovac hari ini ditambah stok vaksin yang belum digunakan maka sudah 83,9 juta dosis vaksin yang masuk ke Indonesia.

Amin berharap vaksin yang sudah menguras uang rakyat itu bisa memberikan manfaat bagi kemudahan jemaah haji Indonesia.

“Vaksin Sinovac kan pilihan pemerintah, jika vaksin ini memang akan mendapat sertifikasi dari WHO dalam waktu dekat, semestinya hal itu bisa menjadi faktor penguat bagi pemerintah dalam melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi," kata Amin.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   Vaksin   Jemaah Haji   Amin AK  

Terpopuler