jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio meminta Kemendag dan Satgas Pangan tidak hanya berhenti dengan membongkar penimbunan demi menyelesaikan tingginya harga minyak goreng di Indonesia.
"Tidak hanya berhenti dalam melakukan sidak atau menemukan penimbunan, tetapi bisa segera melakukan evaluasi mengapa hal ini (harga minyak melonjak, red) bisa terjadi," kata legislator Fraksi PAN itu melalui layanan pesan, Senin (21/2).
BACA JUGA: Warning dari Polri, Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 50 Miliar
Eko menduga pihak distributor terlanjur membeli dengan harga lama yang masih mahal dari produsen sehingga menimbun minyak.
Jika hal itu terjadi, kata dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk produk turunan sawit biodiesel perlu dievaluasi.
BACA JUGA: Gandeng TNI, 52.800 Liter Minyak Goreng Siap Meluncur ke Indonesia Timur
"Jika produsen masih menjual dengan harga mahal ke distributor, bisa jadi kita melihat kebijakan DMO-DPO ini perlu dievaluasi," beber Eko.
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang.
Jumlah minyak goreng yang ditemukan oleh Satgas Pangan gabungan dari Pemprov Sumut dan Polda Sumut itu mencapai 1,1 juta kilogram.
"Hari ini, kami melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng. Semalam kami ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng dan ternyata beberapa kosong," ujar Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).
Naslindo mengaku miris dengan temuan tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng karena langka di pasar. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan