jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman mengakui sulit menyalurkan para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke badan usaha milik daerah (BUMD).
Hal itu dikarenakan minimnya jumlah BUMD yang ada di Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Pemprov Babel Mendorong Puluhan Ribu Honorer menjadi PPPK
Menurut Herman, hanya ada empat BUMN di Cianjur, yakni PDAM Tirta Mukti, LPK, BPR dan BUMD Sugih Mukti.
Saat ini, lanjut Herman, BUMD itu juga sudah memiliki staf dan karyawan berlebih, sehingga belum bisa melakukan penambahan.
BACA JUGA: SE Pendataan Honorer, Ini 5 Syarat Ikuti Seleksi CPNS & PPPK Bagi Non-ASNÂ
Oleh karena itu, dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat untuk tetap bisa mempekerjakan tenaga honorer di masing-masing dinas.
"Kalau mengacu pada usulan Mendagri RI, meminta kepala daerah menyalurkan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke BUMD akan sulit dilakukan," kata Herman di Cianjur, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Ketum PGRI Ungkap Data Jumlah Guru, Makin Parah, Angkat Honorer jadi PNS & PPPK
Dia menambahkan apabila mengacu pada keahlian atau disiplin ilmu, sebagian besar peserta seleksi PPPK merupakan tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kesehatan, sehingga sulit untuk disalurkan ke BUMD yang ada karena bidangnya berbeda.
Terlebih selama ini, setiap dinas di Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer untuk guru dan tenaga kesehatan.
Hal ini mengingat jumlah PNS guru dan tenaga kesehatan masih minim. Terutama di wilayah selatan, untuk satu sekolah hanya ada seorang guru PNS dan sisanya honorer.
"Kalau honorer ditiadakan dan disalurkan ke pekerjaan lain, akan mengganggu kegiatan di bidang yang mereka tinggalkan. Keberadaan mereka selama ini, sangat mendukung tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) terutama di dinas pajak dan sejumlah dinas lainnya," kata Herman.
Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat untuk honorer dan kebutuhan tenaga kepegawaian di Cianjur.
"Semoga ada solusi dari pemerintah pusat karena secara tidak langsung keberadaan honorer di daerah sangat membantu," katanya.
Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah dan kementerian/lembaga dapat menyalurkan pegawai honorer atau non-ASN yang tidak lolos seleksi penjaringan PPPK ke BUMN atau BUMD. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi