Soal THR PNS, Bu Risma Bingung dengan Pernyataan 2 Menteri

Kamis, 07 Juni 2018 – 05:24 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mau menggeser-geser anggaran di APBD untuk membayat THR PNS.

Risma, sapaan Tri Rismaharini, menyatakan bahwa anggaran yang diplot di APBD sudah rigid. Tidak bisa diganggu gugat. Jika ada yang digeser-geser, pembangunan di Surabaya akan terganggu.

BACA JUGA: DPRD Dukung Pemko Geser Anggaran di APBD demi THR PNS

Sekadar diketahui, serapan anggaran Surabaya menjadi contoh bagi pemda lain di Indonesia. Tahun lalu penggunaan APBD Kota Surabaya mencapai 92 persen.

Karena itu, Risma mengaku bingung dengan pernyataan Mendagri maupun Menkeu. Memang benar APBD Surabaya termasuk tinggi, Rp 9 triliun pada 2018. Namun, semuanya sudah diplot untuk pembangunan Surabaya.

BACA JUGA: THR PNS, Mardani Ali Sera: Demi Pencitraan tapi Paksa Daerah

BACA JUGA: THR PNS, Bu Risma: Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?

BACA JUGA: Bu Risma Tolak THR PNS, Tjahjo: Surabaya Miskin?

BACA JUGA: THR dan Gaji ke-13 dari APBD? Ini Respons Sementara KPK

Dana alokasi umum (DAU) yang disebut pemerintah pusat bisa menjadi sumber pembayaran THR, menurut Risma, tidak banyak. ’’Saya katakan, DAU itu lho untuk gaji PNS tok kurang. Gak atek opo-opo (Tidak bisa buat membiayai pos lain),’’ tegasnya saat ditemui di Balai Kota, Rabu (6/6).

Pemkot, lanjut Risma, tidak bisa asal comot dana untuk menalangi THR PNS. Masing-masing pos sudah mendapat porsi anggaran. Kalaupun harus mencomot, anggaran itu harus melalui persetujuan DPRD Surabaya lebih dulu. ’’Tapi, terus terang saya nggak yakin. Apalagi kalau waktunya mendesak begini,’’ paparnya. (deb/c19/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggapan Politisasi THR dan Gaji ke-13, Pengamat: Berlebihan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler