jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terus memantau perkembangan kasus di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dikenal dengan Tragedi Kanjuruhan.
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya untuk terus melaporkan perkembangan kasus Stadion Kanjuruhan yang juga melibatkan prajurit TNI.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Yudo Margono jadi Panglima TNI, Pengamat Militer dan Pertahanan Bilang Begini
“Harus dilaporkan terus setiap hari ke saya. Setiap hari, sehingga dapat perkembangan,” kata Panglima TNI dalam rapat rutin bersama jajaran tim hukum TNI dikutip dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, di Jakarta, Selasa (29/11).
Andika dalam rapat itu mendengarkan laporan dari Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo terkait viralnya video yang memperlihatkan prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika, Terus Telusuri Oknum yang Terlibat Mutilasi di Papua
Di dalam rapat, jenderal bintang empat ini juga terlihat meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengusut keterlibatan prajurit TNI sampai tuntas.
Tidak hanya terbatas kepada lima prajurit TNI yang melakukan kekerasan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: Jenderal Andika Berbagi Pengalaman di Militer, Mulai Masuk Akmil hingga Jadi Panglima TNI
“Saya tanya Pangdam, yang mimpin (BKO di Kanjuruhan) siapa? Ternyata komandan kompi. Danyonnya ada di situ, tetapi yang mimpin Dankompi. Nah, itu juga terus. Jangan berhenti di lima ini, mulai telusuri di atasnya,” kata Jenderal Andika.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu meminta untuk menelusuri apa yang dilakukan oleh dandim, termasuk penjelasan tugas pokok dan seluruhnya ketika melakukan briefing.
Dia juga meminta rantai komando terkait pelibatan TNI dalam bawah kendali operasi (BKO) pengamanan di Stadion Kanjuruhan diusut hingga jelas.
Jenderal Andika dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa TNI turut berdukacita atas para korban jiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Kami akan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang terbukti bersalah,” kata Jenderal Andika. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi