jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali.
Menurut dia, proses adminstrasi yang berbelit-belit sudah seharusnya dipangkas, termasuk audit yang memakan waktu relatif panjang.
BACA JUGA: Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Tetapi Tunggu Ini...
"Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi. Sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19," terang Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).
DPR juga meminta pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes.
BACA JUGA: Angka Kematian Dokter dan Nakes Menurun Setelah Program Vaksinasi
Khususnya, lanjut Azis, dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.
"Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dnegan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif," ungkap politisi Partai Golkar ini.
Menurut dia, DPR juga memberikan warning kepada Kemenkes.
Salah satunya, kata dia, untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh Pemda dan Dinkes, sehingga tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes.
"Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes," jelas Azis.
Dia menambahkan, keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait masih ada nakes yang belum mendapatkan insentif juga harus ditindaklanjuti.
"Pak Wamenkes Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes sudah ada dan tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung," terang Azis.
Ke depan, DPR meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan. Azis berharap skema insentif pada 2021 diubah secara regulasi.
"Agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khsusnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid-19," papar dia.
Terakhir, Azis menegaskan, pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp 176,3 triliun pada 2021, lebih tinggi dari Rp 63,5 triliun pada 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
"Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun," ujar Azis.
Dia pun berharap, langkah pemerintah menyalurkan dana PEN dan menekan angka penularan Covid-19 menuai hasil maksimal.
"Tentu dengan dorongan dari Pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," pungkas Azis Syamsuddin. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia