Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto PDIP Singgung Manuver Kekuasaan

Minggu, 06 Agustus 2023 – 13:55 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dokumen DPP PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons soal uji materi tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Hasto menyinggung adanya manuver kekuasaan untuk mengubah aturan tentang batas usia minimal capres dan cawapres. 

BACA JUGA: Jokowi tidak Mengintervensi Uji Materi Batas Usia Minimum Capres-Cawapres

"Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang coba banyak dilakukan," kata Hasto menjawab awak media seperti dikutip Minggu (6/8).

Hasto mengatakan bahwa PDIP ingin peraturan yang mengatur batas usia capres dan cawapres yang berlaku saat ini tidak berubah.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Anggap Urusan Ini Lebih Penting Dibanding Gugatan soal Batas Usia Cawapres

"Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini, berlaku saat ini, itulah yang dijalankan bersama -sama," ujar dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Menurut Hasto pula, PDIP sudah berbicara dengan para ahli hukum tata negara menyikapi gugatan batas usia capres-cawapres.

BACA JUGA: Soal Uji Materi Batas Usia Minimum Capres-Cawapres di MK, Jokowi Bilang Begini

"Dari hasil diskusi dengan para ahli hukum tata negara, terkait batas usia itu adalah bagian dari open legal policy yang dimiliki oleh DPR RI," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.

Namun, kata Hasto, PDIP tetap melakukan penggemblengan bagi kader muda terlepas dari ada tidaknya batas usia capres-cawapres.

Dia berharap penggemblengan membuat kader muda di PDIP menjadi calon pemimpin berkarakter dan berideologi.

"Secara bersamaan yang terjadi hari ini, partai terus menggembleng calon-calon pemimpin muda agar menjadi pemimpin yang berkarakter, punya kesadaran ideologis, punya kemampuan di dalam mentransformasi kemajuan bagi Indonesia raya," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler