jpnn.com - Pakar hukum pidana Maqdir Ismail menganggap aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap staf sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi menjadi cermin buruk penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, kata dia, Rossa memeriksa dan menyita barang bawaan Kusnadi seperti ponsel dan buku catatan PDI Perjuangan, dengan diawali pengelabuan.
BACA JUGA: Aksi Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Hasto Diprotes , KPK Merespons Begini
"Ini cermin buruk penegakan hukum yang dipertontonkan kepada masyarakat," ujar Maqdir ditemui awak media di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Sabtu (15/6).
Alumnus Universitas Islam Indonesia itu mengatakan publik saat ini menaruh nilai minus terhadap kinerja KPK dan angka bisa makin menurun setelah insiden Rossa kepada Kusnadi.
BACA JUGA: Kasus Vina, Iptu Rudiana Ayah Eky Sudah Diperiksa Polda Jabar
"Sayang begitu, lo, KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal, ditambah lagi oknum seperti ini," kata dia.
Maqdir meminta KPK mengembalikan barang yang disita Rossa, karena proses penindakan terhadap Kusnadi dilakukan dengan menabrak aturan, tidak beretika, dan tak bermoral.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
"Sebaiknya pimpinan KPK mengembalikan apa yang mereka ambil, apa yang mereka sita. Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," katanya.
Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin.
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.
Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke staf Hasto bernama Kusnadi dengan alasan dipanggil sekjen PDIP itu.
Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan yang bersangkutan malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan