Soal UU Berita Online, Facebook Keluarkan Ancaman, Menteri Kanada Bereaksi

Senin, 13 Maret 2023 – 19:34 WIB
Logo Meta Platforms. Foto: reuters

jpnn.com - Meta Platform induk dari Facebook mengancam akan mengakhiri ketersediaan konten berita untuk warga Kanada di platformnya jika Undang-Undang Berita Daring negara itu disahkan.

Undang-Undang Berita Online atau House of Commons bill C-18, yang diperkenalkan pada April tahun lalu menetapkan aturan untuk memaksa platform seperti Meta dan Google Alphabet menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.

BACA JUGA: Penipuan di Facebook Marketplace Makin Marak, Ini Cara untuk Menghindarinya

"Kerangka kerja legislatif yang memaksa kami untuk membayar tautan atau konten yang tidak kami unggah, dan yang bukan alasan sebagian besar orang menggunakan platform kami, tidak berkelanjutan dan tidak dapat diterapkan," ujar juru bicara Meta.

Langkah Meta dilakukan setelah Google bulan lalu mulai menguji sensor berita terbatas sebagai respons potensial terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.

BACA JUGA: Facebook dan Instagram Melunak, Akun Donald Trump Segera Dipulihkan

Industri media berita Kanada telah meminta pemerintah untuk lebih banyak mengatur perusahaan teknologi agar industri dapat menutup kerugian finansial yang dideritanya selama bertahun-tahun karena Google dan Meta terus mendapatkan pangsa pasar periklanan yang lebih besar.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, Menteri Warisan Kanada Pablo Rodriguez mengatakan sangat mengecewakan melihat Facebook menggunakan ancaman alih-alih bekerja dengan pemerintah Kanada dengan iktikad baik, dan RUU C-18 tidak ada hubungannya dengan bagaimana Facebook membuat berita tersedia untuk warga Kanada.

BACA JUGA: Meta Mulai Garap Media Sosial Terbaru untuk Saingin Twitter

"Yang kami minta Facebook lakukan ialah menegosiasikan kesepakatan yang adil dengan outlet berita ketika mereka mendapatkan keuntungan dari pekerjaan mereka," ujar Rodriguez.

"Ini adalah bagian dari tren yang mengecewakan minggu ini bahwa raksasa teknologi lebih suka menarik berita daripada membayar bagian mereka secara adil," tambah dia.

Facebook tahun lalu menyuarakan keprihatinan tentang undang-undang tersebut dan memperingatkan mungkin terpaksa memblokir berbagi berita di platformnya. (reuters/antara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TikTok, Youtube, Facebook, Instagram dkk Dinilai Telah Merusak Mental Remaja


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler