jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertindak tegas, dengan mencabut izin praktik para bidan yang terlibat penggunaan vaksin palsu.
"Saya minta menkes cabut izin operasional dan izin praktik bidan yang terlibat," kata Irma pada Jumat (15/7).
BACA JUGA: KPK Tak Butuh Pengakuan Sanusi
Dalam hal pengawasan terhadap ke-farmasian, politikus Partai Nasdem ini juga meminta Menteri Nila menyerahkannya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kembalikan fungsi pengawasan ke-farmasian pada BPOM agar pengawasan berjalan fair. RS, klinik dan apotek yang berada di bawah Kemenkes tidak boleh diawasi oleh Kemenkes. Jangan jeruk makan jeruk," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Santoso
Menurutnya, pasti akan terjadi conflict of interest antara Kemenkes dengan RS, klinik maupun apotik dalam hal penindakan ketika terjadi peristiwa seperti vaksin palsu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Ingin Tahu Cara Anwar Melarikan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Situasi Global Mengharuskan TNI Semakin Waspada
Redaktur : Tim Redaksi