Soal Video ISIS, Menkumham Minta Kominfo Segera Bertindak

Senin, 04 Agustus 2014 – 12:04 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya segera bertindak video ISIS. Menurutnya, Kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring ini tak perlu menunggu pengaduan untuk segera memblokirnya.

"Kalau kita mendalami kembali UU 11/2008 tentang ITE baik di dalam batang tubuh maupun penjelasannya tidak ada kata-kata tersurat maupun tersirat akan halnya peranan Kemenkumham untuk itu (video ISIS)," ujar Amir di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin, (4/8).

BACA JUGA: Waktu Kerja PNS Kembali Normal 37,5 Jam

Menurut Amir, untuk urusan video pihaknya menyerahkan seluruhnya pada Kemenkominfo. Seperti pada situs pornografi yang bisa diblokir sistem, kata dia, seharusnya video ISIS pun bisa diblokir dengan cara yang sama.

Jika video ISIS dianggap mengganggu, ia meminta Kemenkominfo segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Terutama jika video itu mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA: Hugua dan La Ode Ida Masuk Bursa Kabinet Jokowi

"Kita tanpa bermaksud menggurui kalau pornografi saja bisa dicekal diblokir, apalagi hal-hal yang berpotensi akan mengganggu ketertiban umum. Saya tidak ingin berdebat. Saya lihat dari sisi asasnya saja," tandas Amir. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Blokir Video Ajakan ISIS!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo Polisikan Ketua KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler