JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari secara berulang-ulang di media massa, bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan persKetua KPI, Dadang Rachmat Hidayat menyatakan, pelarangan itu untuk menjaga efek negatif terhadap masyarakat.
Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Pemerintah, KPK dan Dewan Pers, Rabu (16/6)
BACA JUGA: Data Sudah Lengkap, Polisi Masih Lambat
Dadang menyatakan, dengan menayangkan adegan dalam video mesum itu secara terus-terusan maka hal tersebut sama saja dengan mendorong masyarakat untuk memburu video itu."Perlu ditegaskan di sini, tidak ada maksud KPI menghalangi kebebasan pers
Meski demikian Dadang yang juga dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran, Bandung itu mengakui, video porno mirip Ariel
BACA JUGA: Tifatul Ngaku Belum Tonton Video Mirip Ariel Cs
Luna dan Cut Tari memang merupakan berita yang menarikBACA JUGA: Tifatul: Tayangan Piala Dunia Kalah Pamor
"Apakah berita itu layak dikonsumsi masyarakat atau tidak," ulasnyaDadang sempat menyayangkan adanya salah satu stasiun televisi yang menayangkan adegan dalam video mesum itu meski dikaburkan"Walau diberi raster (dikaburkan), kan masyarakat jadi penasaran untuk mencari videonyaYang dikhawatirkan, begitu mereka melihat videonya, jadi terangsang dan melakukan tindakan amoral tersebut,"jelasnya.
Karenanya Dadang mengimbau seluruh pemimpin media, agar lebih bijak dalam menayangkan berita yang layak dilihat publik"Bukan hanya menarik saja, tapi dipikirkan pula sisi negatifnya ke publik," tegasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Takkan Terbitkan Fatwa Lagi untuk Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi