jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal memanggil oknum Polantas yang batal menilang pengendara karena memiliki kamera perekam di dashboard mobilnya.
Video tentang peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial, hingga direspons oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
BACA JUGA: Dikritik Gara-gara Video Polantas Batal Menilang Pengendara, Irjen Istiono Merespons Begini
Kombes Sambodo menyebut, dua anggota Polantas yang ada dalam tersebut berpangkat Brigadir dan Bintara.
"Itu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (berpangkat) brigadir dan bintara," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Uni Irma: Ahok Jangan Hanya Teriak-teriak di Padang Pasir
Sambodo menambahkan, bila dilihat dari rekaman video yang viral tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar September 2020.
Video itu pun menjadi viral pada Februari 2021 ini. Artinya, kejadiannya sudah terlewat 5 bulan lamanya.
BACA JUGA: Info dari Kombes Yusri: Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Sambodo juga memastikan bakal memanggil kedua anak buahnya tersebut guna memperoleh klarifikasi sehingga persoalannya menjadi terang.
"Kami akan coba panggil yang bersangkutan, anggotanya. Kami akan klarifikasi sebetulnya seperti apa sih yang terjadi pada saat kejadian itu," jelas Sambodo.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama