Soal Wacana Cek Saldo Berbayar di ATM Link, YLKI: Kebijakan Eksploitatif!

Sabtu, 22 Mei 2021 – 13:55 WIB
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link.

"Kebijakan eksploitatif! Pihak perbankan berdalih demi kenyamanan nasabah, Kenyamanan apanya? Memang ada surveinya? Aneh bin Ajaib," ujar Tulus saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (22/5).

BACA JUGA: YLKI Sebut Vaksinasi Massal Mitra Pengemudi Gojek Melindungi Konsumen

Tulus menyebut perbankan melakukan klaim sepihak dan mengatasnamakan konsumen.

"Klaim yang paradoks," tegas Tulus.

BACA JUGA: Komplotan Skimming ATM Kuras Uang Ribuan Nasabah di 9 Daerah, Cek Saldo Anda!

Menurutnya, pembebanan biaya saat transaksi di ATM Link tidak adil bagi konsumen. Hal itu karena setiap bulan nasabah sudah dibebankan biaya administrasi sebesar kurang lebih Rp 14 ribu per akun tabungan.

Belum lagi, lanjut Tulus, biaya lain seperti pajak.

BACA JUGA: Januari 2021, Seluruh PNS Bisa Cek Saldo Tapera 

"Makin lama uang nasabah akan habis dimakan administrasi. Nabung mau untung atau buntung?" ucap Tulus.

"Apa gunanya simpan uang di bank, lebih baik di kasur saja," ujar Tulus Abadi.

Sebelumnya, berdasarkan situs resmi Bank BNI sejumlah perbankan BUMN akan membebankan biaya untuk transaksi di ATM Link. Pembebanan biaya akan dilakukan mulai 1 Juni 2021.

Adapun sejumlah perbankan yang menerapkan pembebanan itu yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pembebanan biaya pada nasabah yakni Rp 2.500 per pengecekan saldo dan Rp 5.000 per penarikan uang tunai. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler