Sobri Lubis dan Maman Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 14 Desember 2020 – 11:24 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

jpnn.com, JAKARTA - Dua tersangka kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Kedua tersangka tersebut yakni Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, dan Ustaz Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

BACA JUGA: Muhammad Umar Ancam Penggal Polisi Penangkap Rizieq Shihab

Mereka tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 Wib didampingi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro.

Kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di akad nikah putri Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Laskar FPI Serang Petugas, Mencekik, Merebut Senjata Api Polisi

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri. Kami datang untuk diperiksa," klaim Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Lebih lanjut, Sugito mengatakan kedua orang tersebut datang diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya sebagai saksi.

BACA JUGA: Ditemukan Struktur Diduga Bangunan Candi, Konon Permukiman Umat Budha

"Sebagai tersangka, karena pada waktu awal itu kan dia masih saksi. Sekarang tersangka", kata Sugito.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan seharusnya tidak perlu ada penjemputan paksa. Sebab, baru dilakukan panggilan kedua.

Kalau sudah ada panggilan ketiga dan yang bersangkutan tidak datang, baru boleh dilakukan penjemputan paksa.

"Baru panggilan kedua, kalau misalnya panggilan ketiga tidak datang, boleh dijemput paksa," ujarnya.

Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Ketiganya menyerahkan diri pada pukul 01.00 Wib. Mereka datang membawa serta pengacara.

Adapun, ketiga orang tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Idrus dan Ali Alwi Alatas. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler