Sodomi 3 Anak di Bawah Umur, Oknum Pembina Asrama Santri Kabur

Jumat, 11 Juni 2021 – 10:10 WIB
Polres Solok segel salah satu kamar asrama santri pondok pesantren (Antara/HO-Polres Solok)

jpnn.com, AROSUKA - Seorang oknum pembina asrama santri di salah satu Pondok Pesantren Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berinisial MS (29) ditetapkan Polres Solok Arosuka menjadi tersangka sodomi anak di bawah umur.

"Kami sudah gelar perkara. Hasilnya, pembina asrama santri yang berinisial MS (29) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur," ucap Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Jumat (11/6).

BACA JUGA: Berkedok Melatih Pencak Silat, SDY Sodomi 2 Bocah Laki-laki

Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Selain itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren, para korban dan orang tua korban kasus sodomi tersebut.

BACA JUGA: Sore Melatih Pemain Sepak Bola, Malam jadi Pelaku Sodomi, Sang Pelatih Diringkus Polisi

Rifky menjelaskan berdasarkan laporan sampai saat ini, jumlah korban tindakan pencabulan tersebut sebanyak tiga anak di bawah umur yang berusia 10-12 tahun.

Menurut dia, ketiga korban merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren.
Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.

BACA JUGA: Mengamuk, Menyerang Polisi dengan Sajam, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditembak Mati

"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban. Satu orang di antaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.

Menurut Rifky, tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.

Modus pencabulan yang dilakukan MS tersebut, yakni mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan gim.

Kemudian, tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.

"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main gim," ujarnya.

Selain itu, Rifki juga mengungkapkan terkait sampai saat ini pihaknya masih berusaha melacak posisi tersangka karena usai kasus itu terungkap, MS diketahui melarikan diri.

"Keberadaan tersangka belum diketahui karena dugaan besar pelaku melarikan diri ke luar provinsi," katanya.

Dia mengaku kepolisian agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan dari pihak pondok pesantren tidak lengkap.

Data riwayat hidup tersangka hanya berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.

"Kami cuma dapatkan KK dan KTP tersangka. Kalau berdasarkan KTP, tersangka berdomisili di Jawa Timur," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya dan sesegera mungkin menangkap tersangka MS (29) tersebut. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler