jpnn.com - JAKARTA - Beberapa cara yang dikadi pemerintah untuk menghidupkan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) agar terbebas dari lilitan utang yang mencapai Rp 7 triliun. Salah satu cara yang dikaji adalah membuat Merpati pailit agar bisa bangkit.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay mengungkapkan, dalam bisnis plan (rencana bisnis) yang baru, Merpati sengaja dibangkrutkan. "Merpati itu harus solusi dari BUMN, proses bisnis dibangkrutkan tapi ada prosesnya. Mereka dikecilkan bertahap dan sudah disetujui oleh PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset)," kata Herry saat ditemui usai menghadiri peluncuran logo baru PT Angkasa Pura II di Jakarta, Selasa (21/1) malam.
BACA JUGA: Wika Beton Bangun Pabrik di Lampung dan Cilegon
Herry menjelaskan, sesuai Undang-undang Kepailitan maka nantinya aset Merpati akan disita dan utang perseroan dianggap menjadi lunas. Nah setelah utangnya lunas, maskapai pelat merah itu itu akan mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membentuk Merpati baru.
"Kalau dari saya (Kemenhub, red) untuk nutup gampang tinggal cabut AOC-nya (Air Operator Certificate) langsung berhenti. Nanti dibangkrutkan dan dihidupkan lagi," terangnya.
BACA JUGA: Mei, Terminal Teluk Lamong Tinggalkan Solar
Herry menambahkan, skenario itu telah disetujui oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pemegang saham. Selanjutnya, rencana ini akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Menurut dirutnya (Dirut Merpati Asep Eka Nugraha, red) mereka sudah siapin dan sudah dibahas di Kementerian BUMN. Nanti tinggal menunggu rapat itu bersama BUMN, Kemenhub, Menko, Merpati dan pihak yang terkait," pungkas dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Gangguan Cuaca Kerek Harga Sembako
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Proyek Infrastruktur Selesai Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi