jpnn.com - JAKARTA--Calon Gubernur incumbent di Pilkada Jatim Soekarwo santai menanggapi gugatan hasil pilkada yang dilayangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu baru didaftar pasangan Berkah di MK, Jakarta, pada Rabu, (11/9).
BACA JUGA: Minta Pilkada Jatim Diulang
"Saya kira kalau masalah lewat jalur hukum, bagus," tutur Soekarwo saat mengikuti pertemuan Konvensi Partai Demokrat di Jakarta.
Soekarwo menyakini kemenangannya bersama Saifullah Yusuf sudah mutlak. Oleh karena itu, ia percaya diri bisa memimpin Jawa Timur kembali.
BACA JUGA: Pilkada Kaltim, Suara Terbanyak Golput
"Data 71 ribu sekian tidak saksi yang keberatan dengan itu," tandas Soekarwo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Suhu Politik Memanas, Bupati Bantah Netralisir PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Keributan, Penetapan DPT Provinsi Papua Molor
Redaktur : Tim Redaksi