jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko ikut merespons penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Moeldoko meyakini penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, sudah melalui berbagai bertimbangan yang dapat diterima.
BACA JUGA: Panglima TNI Turun Tangan, Eks Danjen Kopassus Bakal Bebas dari Tahanan
BACA JUGA: Panglima TNI Turun Tangan, Eks Danjen Kopassus Bakal Bebas dari Tahanan
"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan, jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu. Saya kira, saya apresiasi lah Panglima itu," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA: Dituduh Mengajarkan Curang, Moeldoko Bilang Begini
Terkait kabar bahwa Luhut Binsar Panjaitan menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko, Moeldoko yang juga kepala Kantor Staf Presiden (KSP), mengaku baru mengetahuinya dari media.
BACA JUGA: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bela Moeldoko
"Iya, kayaknya begitu. Saya sih baru baca di media, bagaimana sebenarnya saya belum tahu," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Panglima Mutasi dan Promosi 34 Perwira Tinggi TNI
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam